Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi sudah menangkap benar ibu rumah tangga pelaku pengedar biaya palsu dalam bogor, jawa barat, juga menyita uang tiruan senilai rp1,2 triliun.

pelaku betul hawa berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun dalam penjara kabupaten sukabumi, kata kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, pada bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar uang rupiah dan biaya asing tiruan dan seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres menjelaskan, uang-uang palsu itu terdiri daripada 50.549 lembar uang brazil pecahan 5.000 real juga 400 lembar pecahan 1 real, kemudian 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, serta 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain mendapatkan uang palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, di kediaman pelaku, polisi dan menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat daripada bank swiss yang dibuat daripada tembaga.

menurut kapolres, modus dan dimanfaatkan pelaku pada melancarkan aksinya antara lain melalui menyatakan untuk perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku hanya....untuk ibu properti tangga, ataupun tidak banyak kerjaan, tutur kapolres.

pelaku adalah warga asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu selama wilayah kota bogor serta kota-kota besar lainnya dari lima tahun 2012.

penangkapan pada um berdasarkan laporan dari salah asli korban bernama makruri (47) penduduk tanggerang dan mengaku sudah ditipu dengan pelaku.

dalam aksinya um tak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) dan betul lagi bernama eyang aswong absah.

kita baru memburu suami pelaku, terlalu serta dengan web percetakan uang dan disukai berada pada wilayah jakarta, tutur kapolres.