25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 orang calon anggota legislatif agar dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya pada komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 orang caleg dprd kota dari partai demokrat telah kami berbagi ke kpu, tutur ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah asli dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tidak menunjukan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut jenis protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku masih menduduki kursi ketua dpc memang telah banyak nomor urut agar caleg, namun setelah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tidak terima, kata edison pada sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk dalam registrasi caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut baru dapat diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan waktu verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 pihak dari 35 caleg demokrat tersebut tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka semua suatu barang urusan ada kaitan melalui pengurus partai, katanya.

ia menungkapkan berbagai caleg demokrat itu tetap terdaftar selama kpu serta waktu verifikasi diharapkan persoalan tersebut beres selama internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu akan menyurati partai politik serta parpol miliki waktu agar perbaikan, ujarnya.