Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian ajaran masih memiliki utang pada para guru sebesar rp1,9 triliun serta selama 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga sekarang belum dibayar karena seluruh hal. kami tidak menyebutkan dengan lengkap. namun di 2014 hutang terhadap guru itu telah harus lunas, kata dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian agama prof dr nur syam, dalam jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu diutarakan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, pada kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika itu ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum juga evaluasi kidup supriyadi dan sederat pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu mengaku prihatin karena hak guru dijadikan tunjangan profesinya hingga saat ini belum terbayarkan, ternyata ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan dalam 2014 sudah harus lunas.

kejadian ini juga dialami kaum guru dalam lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar tersebut ia minta supaya kaum guru tidak menyimpan khawatir kiranya hal tersebut hendak terbayar. tentu dengan laporan, data dan ada harus sesuai.

terkait dengan keuntungan itu, ia pun meminta kaum guru tetap dapat menyerahkan kemampuannya untuk putri didik sehingga kualitasnya ke depan kian baik.