Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas di wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah dari dki jakarta yang akan membuang sampah ke tpa bantargebang tidak boleh dalam luar produk operasional, yaitu jam 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, pada bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya merek operasional tersebut, kata dia, sebab 2012 lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, sehingga bau sampah yang dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain serta juga penduduk.

namunkenyataannya, tutur dia, truk sampah banyak dan melintas siang hari dan meninggalkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute yang dilalui. banyak armada sampah beranjak daripada pintu tol jatiasih 2012 melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah yang melanggar ajaran dalam sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut langsung kami pulangkan ke jakarta, dan masih boleh melintas selama produk operasional yang disepakati, ujarnya.